Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat SMS, Aplikasi BPJSTK, dan Secara Online
iFabrix - Apa kamu anggota dari program BPJS Ketenagakerjaan? Apa kamu juga ingin tahu berapa jumlah saldo milikmu? Jika iya maka tidak salah berkunjung ke artikel ini karena kami akan membahas seputar cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan berbagai pilihan mudah, seperti lewat SMS atau secara online.
Jika Anda bekerja di suatu perusahaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti sudah tahu bahwa setiap bulannya pendapat yang diterima akan dipotong sebagai iuran rutin Jaminan Hari Tua dari program BPJS. Berdasarkan yang saya tahu, besar iuran yang akan dibebankan kepada tiap peserta sebesar 5,7% dari nilai gaji pokok.
Namun apakah kamu tahu iuran tersebut sebenarnya dibagi menjadi dua? Biaya iuran yang dibebankan sebenarnya tidak hanya kepada pekerja tapi juga kepada pemberi kerja atau perusahaan. Besarnya iuran yang harus dibayar juga berbeda di mana perusahaan tempat kamu bekerja harus membayar sebesar 3,7%, sedangkan peserta BPJS hanya sebesar 2% saja. Setelah lama melakukan pembayaran rutin tentunya Anda juga ingin tahu berapa jumlah saldo saat ini yang telah berhasil terkumpul pada BPJS Ketenagakerjaan, 'kan?
Jika Anda bekerja di suatu perusahaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pasti sudah tahu bahwa setiap bulannya pendapat yang diterima akan dipotong sebagai iuran rutin Jaminan Hari Tua dari program BPJS. Berdasarkan yang saya tahu, besar iuran yang akan dibebankan kepada tiap peserta sebesar 5,7% dari nilai gaji pokok.
Namun apakah kamu tahu iuran tersebut sebenarnya dibagi menjadi dua? Biaya iuran yang dibebankan sebenarnya tidak hanya kepada pekerja tapi juga kepada pemberi kerja atau perusahaan. Besarnya iuran yang harus dibayar juga berbeda di mana perusahaan tempat kamu bekerja harus membayar sebesar 3,7%, sedangkan peserta BPJS hanya sebesar 2% saja. Setelah lama melakukan pembayaran rutin tentunya Anda juga ingin tahu berapa jumlah saldo saat ini yang telah berhasil terkumpul pada BPJS Ketenagakerjaan, 'kan?
Untuk itu mari kita langsung saja bahas caranya. Tetapi, sebelum memulainya saya akan menegaskan kembali bahwa akan ada tiga pilihan cara yang dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhanmu. Mari kita simak seperti apa saja caranya.
Apabila kamu terdaftar menggunakan E-KTP dan alamat email, maka tinggal masuk dan pilih menu Layanan kemudian Cek Saldo JHT. Aktifkan fitur tersebut kemudian akan diberikan PIN yang dikirim melalui SMS.
PIN tersebut tinggal Anda gunakan untuk mengaktifkan layanan dengan cara memasukkannya pada kolom yang ada pada pilihan Cek Saldo JHT. Di sana, Anda dapat melihat update terbaru mengenai informasi jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
Lalu bagaimana bila belum terdaftar? Jika Anda belum terdaftar sebagai pengguna dari E-Service BPJS Ketenagakerjaan, maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk dapat cek rincian saldo BPJS.
Untuk melakukan pendaftaran caranya cukup mudah. Anda tinggal mengunjungi halaman bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian pilih Registrasi dan lakukan pengisian data sesuai yang diminta, seperti nomor KPJ, nomor e-KTP, tanggal lahir, dan lain sebagainya tanpa terlewatkan satupun. Bila semua data yang dibutuhkan telah diisi dengan benar maka Anda akan mendapatkan PIN yang dapat digunkan untuk masuk. PIN tersebut biasanya akan dikirim melalui SMS maupun email yang dipakai untuk mendaftar.
Cara penggunaannya juga tidak susah. Anda hanya cukup melakukan registrasi terlebih dahulu agar mendapatkan PIN yang dipakai untuk login nanti. Untuk lebih jelasnya silakan ikuti langkah di bawah ini.
Selain ketiga cara di atas, sebenarnya juga ada cara lain yang tidak saya tuliskan karena cukup memakan waktu dan tidak praktis, yakni dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan atau memakai ATM BNI. Sekian dulu pembahasan kita kali ini semoga dapat memudahkan Anda untuk melihat informasi saldo BPJS yang dimiliki.
situs web BPJS Ketenagakerjaan |
1. Cara Cek Saldo BPJS Online Menggunakan E-Saldo JHT
Pihak BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah menyediakan berbagai macam layanan untuk memudahkan para penggunanya, salah satunya adalah layanan berbasis web atau online. Apabila Anda saat ini telah menjadi anggota terdaftar, maka tinggal mengunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id lalu pilih pada menu E-Service yang terletak pada kanan halaman. Klik lagi pilihan Tenaga Kerja.Apabila kamu terdaftar menggunakan E-KTP dan alamat email, maka tinggal masuk dan pilih menu Layanan kemudian Cek Saldo JHT. Aktifkan fitur tersebut kemudian akan diberikan PIN yang dikirim melalui SMS.
PIN tersebut tinggal Anda gunakan untuk mengaktifkan layanan dengan cara memasukkannya pada kolom yang ada pada pilihan Cek Saldo JHT. Di sana, Anda dapat melihat update terbaru mengenai informasi jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki.
Lalu bagaimana bila belum terdaftar? Jika Anda belum terdaftar sebagai pengguna dari E-Service BPJS Ketenagakerjaan, maka harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk dapat cek rincian saldo BPJS.
Baca juga: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Untuk melakukan pendaftaran caranya cukup mudah. Anda tinggal mengunjungi halaman bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian pilih Registrasi dan lakukan pengisian data sesuai yang diminta, seperti nomor KPJ, nomor e-KTP, tanggal lahir, dan lain sebagainya tanpa terlewatkan satupun. Bila semua data yang dibutuhkan telah diisi dengan benar maka Anda akan mendapatkan PIN yang dapat digunkan untuk masuk. PIN tersebut biasanya akan dikirim melalui SMS maupun email yang dipakai untuk mendaftar.
2. Cara Cek Saldo BPJS Lewat SMS
Menurut saya ini merupakan cara paling mudah yang dapat dilakukan semua orang karena kita hanya membutuhkan ponsel yang dapat dipakai untuk mengirim pesan saja. Tetapi, untuk dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS hanya terbatas pada pengguna nomor Indosat maupun Telkomsel saja. Jadi, kalau Anda bukan pengguna dari kedua layanan operator tersebut tidak akan melakukan pengecekan menggunakan SMS. Di bawah ini panduan lengkapnya.- Buka menu pesan yang ada pada ponsel milik kamu kemudian ketik DAFTAR kirim ke 2757.
- Setelah melakukannya maka Anda akan mendapatkan balasan berupa informasi menu apa saja yang dapat diakses misalkan status BPU, ganti HP, mengubah PIN, dan cek saldo.
- Karena di sini kita akan melihat jumlah saldo BPJS, maka cukup melakukan SMS dengan format SALDO (spasi) nomor anggota/peserta dan kirim ke nomor 2757.
- Tunggu hingga mendapat balasan berupa rincian saldo, nilai upah pekerja, dan juga tanggal terakhir membayar iuran.
3. Mengecek Saldo BPJS Menggunakan BPJSTK Mobile
Saat ini sudah tidak dipungkiri lagi bahwa penggunaan smartphone dapat memudahkan berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya adalah yang akan kita bahas kali ini, yaitu melihat saldo BPJS dengan aplikasi BPJSTK. Aplikasi ini dapat diunduh oleh peserta yang mempunyai smartphone dengan sistem operasi Android, BlackBerry, dan iOS.Cara penggunaannya juga tidak susah. Anda hanya cukup melakukan registrasi terlebih dahulu agar mendapatkan PIN yang dipakai untuk login nanti. Untuk lebih jelasnya silakan ikuti langkah di bawah ini.
- Instal terlebih dahulu aplikasi BPJSTK Mobile yang ada pada toko aplikasi ponsel milik kamu.
- Buka dan lakukan pendaftaran atau dapat juga memakai email Gmail untuk login.
- Buka email milikmu dan cari kode PIN yang dikirim kemudian masukkan PIN tersebut pada kolom yang disediakan pada aplikasi BPJSTK.
- Isi semua kolom yang diperlukan sesuai dengan identitas milikmu. Biasanya akan diminta untuk mengisi nama, nomor KTP, nomor KPJ, nomor handphone, dan kode virifikasi yang dikirimkan ke SMS.
- Sampai di sini kamu sudah dapat mengakses menu yang digunakan untuk melihat info saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Selain ketiga cara di atas, sebenarnya juga ada cara lain yang tidak saya tuliskan karena cukup memakan waktu dan tidak praktis, yakni dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan atau memakai ATM BNI. Sekian dulu pembahasan kita kali ini semoga dapat memudahkan Anda untuk melihat informasi saldo BPJS yang dimiliki.