Ciri-Ciri Negara Kesatuan: Pengertian dan Sistem Pemerintahan
Negara kesatuan adalah suatu negara dengan bentuk tunggal di mana kedudukan pemerintah pusat ialah yang tertinggi dan memiliki wewenang untuk mengatur semua wilayah yang masih ada dalam kekuasaan negara tersebut.
Jadi, pemerintahan pusat dalam negara kesatuan mempunyai kekuasaan penuh dalam sebuah pemerintahan, namun kekuasaan tertentu dapat dilimpahkan kepada wilayah yang ada di bawahnya misalkan kota, kabupaten, atau provinsi.
Pemberian wewenang tersebut tidak berdasarkan konstitusi, tetapi berdasarkan peraturan yang ditetapkan undang-undang. Sebagian wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dilakukan melalui otonomi tersebut disebut sebagai desentralisasi. Namun, walau telah diberi kekuasaan bukan berarti pemerintah pusat melepas begitu saja segala urusan dari pemerintah daerah.
Sistem Negara Kesatuan
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam berdasarkan sistem pemerintahannya, yakni desentralisasi dan sentralisasi. Apa kamu sudah mengerti tentang hal tersebut? Bila belum, di bawah ini penjelasannya.
1. Negara Kesatuan Desentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi maksudnya adalah pemerintah pusat sudah tidak lagi memegang seluruh kekuasaan terhadap pemerintahan, sebagian kekuasaannya dilimpahkan kepada daerah di bawah wewenangnya.
Selain itu, dalam sistem desentralisasi terdapat ciri khusus seperti tugas pembantuan, desentralisasi, dan dekonsentrasi. Serta dalam sistem tersebut, daerah mempunyai hak untuk mengatur urusan wilayahnya sendiri atau berarti daerah mempunyai hak otonomi untuk menerapkan kekuasaanya.
Keuntungan Sistem Desentralisasi:
Sedangkan untuk kekurangannya ialah tidak seragamnya kebijakan, peraturan, dan laju pembangunan tiap daerah.
2. Negara Kesatuan Sentralisasi
Dalam sistem sentralisasi segala hal diurus dan diatur oleh pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya melakukan kebijakan yang diberlakukan dari pusat. Daerah tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan untuk mengatur daerahnya.
Kekurangan Sistem Sentralisasi:
Kekurangan Sistem Sentralisasi:
Jadi, pemerintahan pusat dalam negara kesatuan mempunyai kekuasaan penuh dalam sebuah pemerintahan, namun kekuasaan tertentu dapat dilimpahkan kepada wilayah yang ada di bawahnya misalkan kota, kabupaten, atau provinsi.
Pemberian wewenang tersebut tidak berdasarkan konstitusi, tetapi berdasarkan peraturan yang ditetapkan undang-undang. Sebagian wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dilakukan melalui otonomi tersebut disebut sebagai desentralisasi. Namun, walau telah diberi kekuasaan bukan berarti pemerintah pusat melepas begitu saja segala urusan dari pemerintah daerah.
Ciri-Ciri Negara Kesatuan
- Hanya terdapat satu kepala negara, undang-undang, dewan perwakilan, dan dewan menteri.
- kedaulatan meliputi kedaulatan ke luar maupun ke dalam yang sudah disepakati pemerintah pusat.
- kebijakan yang digunakan untuk memecahkan masalah hanya bersifat tunggal, meliputi masalah sosial, ekonomi, politik, pertahanan, dan budaya.
- terdapat dua sistem yang dianut atau digunakan, yakni sistem sentralisasi dan sistem desentralisasi.
Sistem Negara Kesatuan
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam berdasarkan sistem pemerintahannya, yakni desentralisasi dan sentralisasi. Apa kamu sudah mengerti tentang hal tersebut? Bila belum, di bawah ini penjelasannya.
1. Negara Kesatuan Desentralisasi
Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi maksudnya adalah pemerintah pusat sudah tidak lagi memegang seluruh kekuasaan terhadap pemerintahan, sebagian kekuasaannya dilimpahkan kepada daerah di bawah wewenangnya.
Selain itu, dalam sistem desentralisasi terdapat ciri khusus seperti tugas pembantuan, desentralisasi, dan dekonsentrasi. Serta dalam sistem tersebut, daerah mempunyai hak untuk mengatur urusan wilayahnya sendiri atau berarti daerah mempunyai hak otonomi untuk menerapkan kekuasaanya.
Keuntungan Sistem Desentralisasi:
- Pembangunan dan kemajuan daerah dapat berkembang sesuai pada karakteristik daerah itu sendiri.
- Penerapan kebijakan dan peraturan akan lebih sesuai pada kondisi daerahnya.
- Pekerjaan pemerintah pusat lebih ringan karena sebagian akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap daerah.
- Anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat jauh lebih kecil karena sebagian akan ditanggung atau dibebankan pada daerah masing-masing.
Sedangkan untuk kekurangannya ialah tidak seragamnya kebijakan, peraturan, dan laju pembangunan tiap daerah.
2. Negara Kesatuan Sentralisasi
Dalam sistem sentralisasi segala hal diurus dan diatur oleh pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya melakukan kebijakan yang diberlakukan dari pusat. Daerah tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan untuk mengatur daerahnya.
Kekurangan Sistem Sentralisasi:
- Peraturan diberlakukan secara seragam di seluruh daerah.
- Hukum yang berlaku lebih sederhana karena hanya lembaga hukum tunggal yang memiliki wewenang.
- penghasilan dari daerah dapat dipakai untuk memajukan daerah lain yang dirasa membutuhkan perhatian lebih.
Kekurangan Sistem Sentralisasi:
- Pemerintah pusat akan mendapatkan beban kerja yang lebih berat sehingga terkadang akan mempengaruhi kelancaran dalam menjalankan pemerintahan.
- Kebijakan yang diberlakukan terkadang tidak sesuai dengan kondisi sebagian daerah.
- Timbulnya sifat pasif pada daerah karena terbiasa menunggu perintah yang diberikan dari pusat.
- kesempatan rakyat untuk dapat ikut serta memikirkan kemajuan daerahnya menjadi berkurang.
- Penyampaian keputusan dari pusat sering terlambat.
Nah, itu tadi beberapa ciri-ciri negara kesatuan yang semoga dapat membantu kamu dalam menjawab soal ujian di sekolah.