--> Skip to main content

Pengertian, Sejarah, Anggota, Tujuan, Sidang, dan Tugas BPUPKI

iFabrix - Apa anda tahu apa tugas BPUPKI? Bila belum mengetahuinya. saya akan memberitahukannya. Simak terus ulasan berikut. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disingkat BPUPKI adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1/03/1945 yang mana pada kala itu bersamaan dengan ulang tahu kaisar Jepang yang ke-124 bernama Hirohito.

Pembentukan bandan ini memiliki sebuah tujuan khusus, yaitu untuk mendapatkan simpati atau dukungan dari bangsa Indonesia. Adapun cara yang dipakai dalam upaya mendapat dukungan tersebut dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Pembentukan BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng  Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya Ichibangase Yosio (orang dari jepang) dengan beranggota 67 orang.

Pengertian, Sejarah, Anggota,Tujuan, Sidang, dan Tugas BPUPKI

Selang beberapa bulan kemudian BPUPKI dibubarkan dan digantikan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai yang di bentuk pada 7 Agustus 1945. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. M. Hatta serta penasehat Mr. Ahmad Soebardjo. Di bawah naungan PPKI terdapat anggota berjumlah 21 orang yang pemilihannya berdasarkan etnis yang dianggap mewakili Indonesia, yaitu asal Jawa 12 orang, Sumatra 3 orang, Sulawesi 2 orang, Kalimantan 1 orang, Sunda Kecil 1 orang, Maluku 1 orang, dan Tionghoa 1 orang.

Sejarah Singkat BPUPKI

Sejarah BPUPKI dimulai ketika kekalahan Jepang di Perang pasifik terlihat semakin jelas, Jenderal Kuniaki mengumumkan Indonesia akan diberikan kemerdekaan sesudah kemenangan dalam Perang Asia Timur Raya. Pengumuman tersebut diharapkan supaya tentara sekutu disambut rakyat Indonesia sebagai penyerbu negaranya. Oleh karena itu Jenderal Kumakichi Harada di Jawa membentuk sebuah badan yang bertujuan menyelidiki usaha kemerdekaan Indonesia pada 1 Maret 1945 bernama BPUPKI.

Baca juga: Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945

Daftar Anggota BPUPKI

BPUPKI adalah sebuah badan bentukan Jepang yang berada di Jakarta dengan anggota 67 orang. Adapun nama beberapa anggota tersebut seperti berikut ini.
  1. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Rajiman Wedyodiningrat (sebagai ketua BPUPKI)
  2. Raden Panji Suroso (sebagai wakil)
  3. Ichibangse Yoshio (sebagai wakil )
  4. Ir. Sukarno
  5. Drs. Muhammad Hatta
  6. Mr. Muhammad Yamin
  7. Prof. Dr. Mr. Raden Supomo
  8. Haji Abdul Wahid hassyim
  9. Abdul Kahar Muzakir
  10. Mr. A. A. Maramis
  11. Raden Abikusno Cokrosuyoso
  12. Haji Agus Salim
  13. Mr. Raden Ahmad Subarjo
  14. Prof. Dr. pangeran Ario Husein Jayadiningrat
  15. Ki Bagus Hadikusumo
  16. A. R Baswedan
  17. Dr. Sukiman Wiryosanjoyo
  18. Abdul Kaffar
  19. Raden Adipati Ario Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  20. K. H. A Ahmad Sanusi
  21. Liem Koen Hian
  22. Tang Eng Hoa
  23. Oey Tiang Tjoe
  24. Oey Tjong Hauw
  25. Yap Tjwan Ning

Tugas BPUPKI

BPUPKI memiliki tugas utama untuk menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia.

Tugas BPUPKI berdasarkan sidang
  • Membahas hal berkaitan dengan dasar negara.
  • Membentuk reses dalam kurun waktu satu bulan setelah sidang pertama.
  • Membentuk Panitia Delapan atau dikenal Panitia Kecil dengan tugas mengumpulkan saran konsep dari para anggota.
  • Membantu Panitia Sembilian dengan Panitia Kecil.
  • Terbentuknya Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang dihasilkan Panitia Sembilan.

Tujuan BPUPKI

  • Menarik simpati rakyat Indonesia dengan harapan Jepang mendapatkan bantuan untuk melawan.
  • Mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia untuk merdeka.

Sidang BPUPKI

1. Sidang BPUPKI Pertama
Sidang pertama dibuka pada 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sang In  atau kini disebut Gedung Pancasila yang berada di  Jakarta. Tetapi,  persidangan resmi baru diadakan keesokan harinya 29 Mei 1945 dan berlangsung selama empat hari hingga 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut membahas  berbagai hal terkait kemerdekaan antara lain, bentuk negara, filsafat, dan rumusan dasar negara Indonesia. Berkat kegiatan tersebut menghasilkan dasar negara yang di ajukan oleh ketiga tokoh. Berikut hasil sidang BPUPKI pertama:

Pada 29 Mei 1945, 5 asas dasar negara dikemukakan Mr. Prof. Muhammad Yamin, yaitu
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri kerakyatan
  5. kesejahteraan Rakyat

Selang dua hari, 31 Mei, 1945 dasar negara diajukan oleh Prof. Dr. Mr. Raden Supomo seperti berikut
  1. Persatuan
  2. Mufakat dan Demokrasi
  3. Keadilan Sosial
  4. Kekeluargaan 
  5. Musyawarah
Dan pada hari terakhir 1 Juni 1945 lima asas diajukan oleh Ir. Soekarno. Asas tersebut dinamakan Pancasila.
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan Peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Gagasan terakhir Ir. Soekarno tersebut dikenal sebagai Pancasila. Menurutnya kelima sila tersebut bila dipelukan masih dapat diringkas lagi menjadi Trisila terdiri dari 
  1. Sosionasionalisme
  2. Sosiodemokrasi
  3. Ketuhanan Yang Berkebudayaan

Bahkan bila diperas kembali masih bisa dan dinamakan Ekasila ( Sila Gotongroyong). Akhir dari sidang ini belum menghasilkan apapun sampai didapatkan masa reses satu bulan dan 22 Juni 1945 BPUPKI akhirnya membentuk sebuah panitia lebih kecil yang disebut Panitia Sembilan sesuai dengan jumlah anggotanya. Nama-nama anggota Panita Sembilan antara lain
  • Ir. Soekarno
  • Drs. Muhammad Hatta
  • Mr. Raden Ahmad Subarjo
  • Mr. Prof. Muhammad Yamin
  • KH. Abdul Wahid Hasjim\
  • Abdoel Kahar Moezakir
  • raden Abikusno Tjokrosoejoso
  • Haji Agus Salim
  • Mr. Alexander Andries Maramis

Setelah melakukan diskusi yang rumit antara 4 tokoh dengan condong kebangsaan dan 4 tokoh condong keagamaan (islam), akhirnya pada  22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali mengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam Jakarta dan oleh Ir. Soekarno dilaporkan kepada BPUPKI dengan isi dasar negara tersebut sebagai berikut:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rancangan tersebut diterima dan kemudian dilakukan pematangan pada sidang BPUPKI 2.

2. Sidang BPUPKI Kedua
Pada sidang kedua dilaksanakan 10 hingga 14 Juli 1945. Dalam persidangan kedua melakukan pembahasan mengenai wilayah NKRI, kewarganegaraan, rancangan UUD, keuangan dan ekonomi, pembelaan terhadap negara, pendidikan, serta pengajaran. Dalam sidang tersebut juga dibentuk panitia kecil seperti Panitia Perancang Undang-Undang dasar yang diketuai Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air diketuai raden Abikusno Tjokrosoejoso, dan terakhir panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Drs. Muhammad Hatta.

Baca juga: Unsur-Unsur Hukum

Tanggal 11 juli 1945 Panitia Perancang Undang-Undang Dasar membuat panitia kecil kembali yang bertugas merancang UUD dengan anggota tujuh orang:
  1. Prof. Mr. Dr. Soepomo
  2. Mr. KRMT Wongsonegoro
  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo
  4. Mr. Alexander Andries Maramis
  5. Mr. Raden panji Singgih
  6. Haji Agus Salim
  7. Dr. Soekiman Wiejosandjojo

14 Juli 1945 akhirnya Panitia perancang Undang-Undang  melaporkan ke BPUPKI mengenai rancangan UUD yang mana terdapat 3 masalah pokok:
  1. Pernyataan mengenai Indonesia merdeka.
  2. Mengenai pembukaan UUD
  3. Batang tubuh UUD atau UUD 1945
Demikian Pengertian, Sejarah, Anggota, Tujuan dan Tugas BPUPKI

Pencarian terkait
  • hasil sidang bpupki
  • jelaskan pembentukan bpupki
  • latar belakang bpupki
  • pengertian bpupki
  • nama anggota bpupki
  • waktu persidangan bpupki
  • keanggotaan bpupki
  • jumlah anggota bpupki
Panduan Berkomentar: Anda dapat menanyakan segala hal yang berkaitan dengan topik pembahasan ini. Tetapi, komentar dengan menyisipkan link eksternal tidak akan disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar